You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Adminitrasi PKB
.
photo doc - Beritajakarta.id

148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat ada 148.960 unit kendaraan yang memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut telah dijalankan pada 2 Juli hingga 2 Agustus lalu.

Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, selama penghapusan sanksi PKB yang dibayar sebesar Rp. 160.182.019.249. Hal ini terbagi dalam dua jenis transaksi berupa pengurusan surat ketetapan pajak (SKP) dan perpanjangan.

"Untuk SKP tercatat ada 34.641 kendaraan roda dua, sembilan roda tiga dan 12.939 kendaraan roda empat," ujarnya, Senin (15/8).

Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Sedangkan untuk perpanjangan sendiri, roda dua tercatat 72.686, roda tiga sebanyak 309 dan roda empat sebanyak 28.376 kendaraan. Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.

"Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8963 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2758 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1715 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1394 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik